Tahun Ini, Bupati Jeneponto Terget Pendapatan Daerah Rp.20 Miliyar dan Alokasi Belanja Daerah Bertambah Rp.65 Miliyar

    Tahun Ini, Bupati Jeneponto Terget Pendapatan Daerah Rp.20 Miliyar dan Alokasi Belanja Daerah Bertambah Rp.65 Miliyar
    Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskadar, M.Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2022 diruang Rapat Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto/Syamsir.

    JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan bahwa salah satu yang menyebabkan peningkatan target penerimaan pendapatan daerah karena, adanya penerimaan dividen dan penerimaan bunga atas penempatan uang daerah yang melampaui target.

    Olehnya itu, Iksan Iskandar menyebut bahwa target penerimaan pendapatan daerah direncanakan bertambah sebesar lebih dari Rp.20 Milyar rupiah 2022 ini. 

    Selanjutnya sebut Iksan, tentang alokasi belanja daerah yang direncanakan bertambah sebesar lebih dari Rp.65 Miliyar rupiah. 

    Dijelaskan, penambahan itu nantinya akan dialokasikan pada belanja untuk menunjang sasaran prioritas pencapaian target kinerja perangkat daerah, dukungan peningkatan infrastruktur publik dan dukungan prioritas penurunan stunting termasuk rencana belanja atas penyelesaian pembayaran kewajiban program kegiatan yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya.

    Menurut Iksan, hal itu ada beberapa yang menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD 2022 ini. Diantaranya, kondisi ekonomi makro daerah, kapasitas finansial daerah, pemenuhan urusan wajib daerah, serta upaya pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah daerah.

    "Inilah yang menjadi hal pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD kita tahun ini, " jelas Bupati dua periode  itu. 

    Hal ini, Bupati Iksan Iskandar sampaikan saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2022 diruang Rapat Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto pada Senin (19/9/2022).

    Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto memaparian bahwa penyerahan Ranperda ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Kesepakatan perubahan KUA/PPAS.

    Di mana, pemerintah daerah melalui tim anggaran dan tim review inspektorat daerah telah melaksanakan tahapan verifikasi dan review perubahan RKA perangkat daerah, setelah itu dilakukan kompilasi menjadi ranperda perubahan APBD. 

    "Hari ini struktur perubahan APBD yang termuat dalam Ranperda saya diserahkan, " tutup Iksan. 

    Diketahui, rapat Paripurna Tingkat I (satu) itu dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Ranperda perubahan APBD 2022 oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar kepada ketua DPRD H. Arifuddin disaksikan puluhan anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, para kepala OPD, Camat dan Stakeholder. 

    Setelah penyerahan agenda dilakukan pembahasan kembali oleh Badan anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan mitra kerja Perangkat Daerah. 

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Disdukcapil Jeneponto Lakukan Perekaman...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Hari Penyuluhan Stunting dan Gizi Buruk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali: Perlu Sinergitas Semua Pihak Wujudkan DOB Luwu Tengah
    PP IPMIL Luwu Gelar FGD, Bahas Prospek Pemekaran Kabupaten Luwu Tengah
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Proyek Jembatan Ta'bing Jai Diduga Gagal Konstruksi, Pemuda Tambora Desak Bupati Jeneponto Copot Kadis BPBD
    Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Korwil Dikbud Tamalatea Adakan Perkemahan dan Lomba Pentas Seni
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Wakil Ketua DPP NasDem, Rusdi Masse Prioritaskan Usung Kader di Pilkada 2024
    Pj Bupati Jeneponto Rilis Sektor Pertanian di 2023 Minus 4,8%, Kadis Pertanian Tidak Kantongi Data
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa
    Sambut HUT RI ke-78, Wabup Jeneponto Buka Lomba Display Bupati CUP Drum Band Tingkat Kabupaten

    Ikuti Kami